header

Jumat, 06 Oktober 2017

Sejarah Perkembangan Teknologi Infromasi

Teknologi Informasi (TI), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information technology (IT) adalah istilah umum untuk teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan komputasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video. Contoh dari Teknologi Informasi bukan hanya berupa komputer pribadi, tetapi juga telepon, TV, peralatan rumah tangga elektronik, dan peranti genggam modern (misalnya ponsel).
Dalam konteks bisnis, Information Technology Association of America menjelaskan, pengolahan, penyimpanan dan penyebaran vokal, informasi bergambar, teks dan numerik oleh mikroelektronika berbasis kombinasi komputasi dan telekomunikasi. Istilah dalam pengertian modern pertama kali muncul dalam sebuah artikel 1958 yang diterbitkan dalam Harvard Business Review, di mana penulis Leavitt dan Whisler berkomentar bahwa "teknologi baru belum memiliki nama tunggal yang didirikan. Kita akan menyebutnya teknologi informasi (TI). ". Beberapa bidang modern dan muncul teknologi informasi adalah generasi berikutnya teknologi web, bioinformatika''Cloud Computing'', sistem informasi global, Skala besar basis pengetahuan dan lain-lain.

Pada awal sejarah, manusia bertukar informasi melalui bahasa. Maka bahasa adalah teknologi, bahasa memungkinkan seseorang memahami informasi yang disampaikan oleh orang lain tetapi itu tidak bertahan secara lama karena Setelah ucapan itu selesai, maka informasi yang berada di tangan si penerima itu akan dilupakan dan tidak bisa disimpan lama. Selain itu jangkauan suara juga terbatas.
Setelah itu teknologi penyampaian informasi berkembang melalui gambar. Dengan gambar jangkauan informasi bisa lebih jauh. Gambar ini bisa dibawa-bawa dan disampaikan kepada orang lain. Selain itu informasi yang ada akan bertahan lebih lama. Beberapa gambar peninggalan zaman purba masih ada sampai sekarang sehingga manusia sekarang dapat (mencoba) memahami informasi yang ingin disampaikan pembuatnya.
Ditemukannya alfabet dan angka arabik memudahkan cara penyampaian informasi yang lebih efisien dari cara yang sebelumnya. Suatu gambar yang mewakili suatu peristiwa dibuat dengan kombinasi alfabet, atau dengan penulisan angka, seperti MCMXLIII diganti dengan 1943. Teknologi dengan alfabet ini memudahkan dalam penulisan informasi itu.
Kemudian, teknologi percetakan memungkinkan pengiriman informasi lebih cepat lagi. Teknologi elektronik seperti radiotelevisikomputer mengakibatkan informasi menjadi lebih cepat tersebar di area yang lebih luas dan lebih lama tersimpan.

TI adalah bidang pengelolaan teknologi dan mencakup berbagai bidang yang termasuk tetapi tidak terbatas pada hal-hal seperti proses, perangkat lunak komputersistem informasiperangkat keras komputerbahasa program , dan data konstruksi. Singkatnya, apa yang membuat data, informasi atau pengetahuan yang dirasakan dalam format visual apapun, melalui setiap mekanisme distribusi multimedia, dianggap bagian dari TI. TI menyediakan bisnis dengan empat set layanan inti untuk membantu menjalankan strategi bisnis: proses bisnis otomatisasi, memberikan informasi, menghubungkan dengan pelanggan, dan alat-alat produktivitas.
TI melakukan berbagai fungsi (TI Disiplin/Kompetensi) dari meng-instal Aplikasi untuk merancang jaringan komputer dan Database informasi. Beberapa tugas yang TI lakukan mungkin termasuk manajemen data, jaringan, rekayasa perangkat keras komputer, database dan desain perangkat lunak, serta manajemen dan administrasi sistem secara keseluruhan. Teknologi informasi mulai menyebar lebih jauh dari konvensional komputer pribadi dan teknologi jaringan, dan lebih ke dalam integrasi teknologi lain seperti penggunaan ponsel, televisi, mobil, dan banyak lagi, yang meningkatkan permintaan untuk pekerjaan .
Pada masa lalu, para (Dewan Akreditasi untuk Engineering dan Teknologi) dan Asosiasi untuk mesin komputasi telah bekerjasama untuk membentuk akreditasi dan standar kurikulum  untuk program degrees di Teknologi Informasi sebagai bidang studi dibandingkan  dengan Ilmu Komputer and Sistem Informasi. SIGITE (Special Interest Group for IT Education) adalah kelompok kerja ACM untuk mendefinisikan standar ini. Pendapatan layanan TI di seluruh dunia sebesar $ 763.000.000.000 pada tahun 2009.



I. Sejarah Perkembangan Hardware Komputer

Komputer dari sejak awal dibuatnya, hingga kini banyak mengalami perubahan dan penyempurnaan bentuk dan fungsinya. Pada tahun 1930, lahirlah suatu konsep dari komputer-komputer seba guna yang menjadi awal dari komputer modern saat ini. Ditambah lagi dengan perkembangan masyarakat yang makin kompleks dan dengan kemajuan teknologi yang telah mendorong orang-orang berbakat untuk berpikir secara pesat. Pada tahun 1937, Alan Turin seorang ahli matematika bangsa Inggris membuat sebuah analisis teoritis dari kemungkinan pengembangan komputer yang serba guna. Pelaksanaan gagasan tersebut dapat segera terwujud, karena pada Perang Dunia II pihak militer sangat membutuhkan perhitungan-perhitungan yang cepat, matang, dan akurat untuk kebutuhan perang, sehingga dari gagasan tersebut perkembangan perangkat keras (hardware) mengalami perubahan bentuk dan fungsinya, dan perangkat lunak (software) mengalami perkembangan penggunaannya menjadi program yang mudah digunakan.
A. Perkembangan Hardware
Kemajuan teknologi yang dibuat manusia telah mengubah bentuk dan fungsi komputer tersebut dalam beberapa generasi, yaitu :
1. Generasi Pertama (1946-1959)
Komputer generasi pertama dibuat masih sangat sederhana dan belum kompleks penggunaannya, sehingga komputer generasi pertama belum dapat memproses masalah-masalah yang besar. Komputer dalam prosesnya serta pembuatnya masih menggunakan komponen yang besar-besar.

Adapun ciri-ciri komputer generasi pertama, antara lain :a. Ukuran fisiknya besar.
b. Kecepatan prose lambat.
c. Cepat panas.
d. Membutuhkan listrik yang besar.
e. Menggunakan tabung hampa udara (Vaccum tube).
f. Memorinya menggunakan Magnetic Core Storage.
g. Masih menggunakan bahasa mesin (Machine Language).
h. Menggunakan konsep Stored Program.


Contoh komputer generasi pertama :

- MARK I, MARK II, IBM 702, IBM 704, IBM 709 (dibuat oleh IBM/International Business Machine).
- UNIVAC II (dibuat oleh Sperry Rand).
- ENIAC (Electronic Numerical Integrator and Calculator), dibuat oleh DR. John W. Mauchly pada tahun 1942. Komputer ini berukuran besar dan berat fisiknya mencapai 30 ton.
- SEC (Simple Electronic Computer), dibuat oleh Electronic Computation Laboratory of Birkbeck College pada tahun 1951.
- Datamatic 1000 (dibuat oleh Honeywell).
- NCR 102A, NCR 102D (dibuat oleh National Cash Register).



2. Generasi Kedua (1959-1965)
Pembuatan komputer generasi kedua ini merupakan pengembangan dari komputer generasi pertama yang dibuat untuk menyempurnakan bentuk dari komponen dan penggunaan listrik yang lebih hemat.
Komputer generasi kedua mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a. Komponen telah menggunakan transistor.
b. Ukuran fisiknya lebih kecil.
c. Kecepatan prosesnya lebih cepat.
d. Tidak cepat panas.
e. Membutuhkan listrik lebih sedikit.
f. Memori yang digunakan lebih besar.
g. Telah menggunakan bahasa tingkat tinggi (high level language).
h. Sudah dapat digunakan untuk real time (informasi yang dibutuhkan dapat dihasilkan dengan sekejap) dan time sharing (komputer digunakan bersama-sama dan komputer dapat membagi waktu untuk tiap-tiap pemakai).

Contoh komputer generasi kedua :

- IBM 7070, IBM 7080, IBM 1400, IBM 1600 (dibuat oleh IBM/International Business Machine).
- Honeywell 400, Honeywell 800 (dibuat oleh Honeywell).
- Burroughs 200 (dibuat oleh Burroughs).
- GE 635, GE 645, GE 200 (dibuat oleh General Electric).
- UNIVAC III, UNIVAC SS80, UNIVAC SS90, UNIVAC 1107 (dibuat oleh Sperry Rand).
- NCR 300 (dibuat oleh National Cash Register).

3. Generasi Ketiga (1965-1970)
Komputer generasi ketiga dibuat dengan menggabungkan beberapa komponen dalam satu tempat dan disempurnakan tampilan dari komputer tersebut. Selain itu, komputer generasi ketiga telah dibuat penyimpanan memorinya lebih besar dan diletakkan di luar (eksternal) penggunaan listriknya lebih hemat dibandingkan komputer generasi kedua dan ukuran fisiknya dibuat menjadi lebih kecil, agar dapat menghemat penggunaan ruang.
Komputer generasi ketiga mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :

a. Komponen telah menggunakan IC (Integrated Circuit) atau yang disebut "chip" dalam bentuk Hybrid Integrated Circuits atau Solid Logic Technology (SLT), yaitu transistor dan dioda diletakkan secara terpisah dalam satu tempat.
b. Kecepatan prosesnya lebih cepat.
c. Membutuhkan listrik lebih hemat.
d. Memorinya yang digunakan lebih besar, dapat menyimpan sampai ratusan ribu karakter.
e. Telah menggunakan penyimpanan luar yang bersifat random access, yaitu magnetik disk yang berkapasitas besar.
f. Dapat digunakan untuk multi processing dan multi programming.
g.Telah dibuatnya alat input-output dengan menggunakan visual display terminal yang dapat menampilkan grafik, dapat menerima dan mengeluarkan suara, dan telah digunakannya alat pembaca tinta magnetik MICR (Magnetic Ink Character Reader).

Contoh komputer generasi ketiga :

- GE 600, GE 235 (dibuat oleh General Electric).
- Burroughs 5700, Burroughs 6700, Burroughs 7700 (dibuat oleh Burroughs).
- UNIVAC 1108, UNIVAC 9000 (dibuat oleh Sperry Rand).

4. Generasi Keempat (1970-1995)

            Komputer generasi keempat merupakan pengembangan dari komputer generasi ketiga. Komputer ini dibuat dengan menggabungkan beberapa IC yang dipadatkan, yang dalam komputer generasi ketiga belum dapat digabungkan.

Komputer generasi keempat mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :

a. Telah menggunakan LSI (Large Scale Integration), yaitu penggabungan beribu-ribu IC yang dipadatkan dalam 1 buah chip.
b. LSI dikembangkan menjadi VLSI (Very Large Scale Integration) yang dapat memuat 150.000 transistor yang dipadatkan.
c. Chip yang digunakan telah berbentuk segi empat yang membuat rangkaian-rangkaian terpadu.
Contoh komputer generasi keempat :

- IBM 370 (dibuat oleh IBM/International Business Machine).
- APPLE II (dibuat oleh Apple)



II. Sejarah Perkembangan Software

Komputer dari sejak awal dibuatnya, hingga kini banyak mengalami perubahan dan penyempurnaan bentuk dan fungsinya. Pada tahun 1930, lahirlah suatu konsep dari komputer-komputer seba guna yang menjadi awal dari komputer modern saat ini. Ditambah lagi dengan perkembangan masyarakat yang makin kompleks dan dengan kemajuan teknologi yang telah mendorong orang-orang berbakat untuk berpikir secara pesat. Pada tahun 1937, Alan Turin seorang ahli matematika bangsa Inggris membuat sebuah analisis teoritis dari kemungkinan pengembangan komputer yang serba guna. Pelaksanaan gagasan tersebut dapat segera terwujud, karena pada Perang Dunia II pihak militer sangat membutuhkan perhitungan-perhitungan yang cepat, matang, dan akurat untuk kebutuhan perang, sehingga dari gagasan tersebut perkembangan perangkat keras (hardware) mengalami perubahan bentuk dan fungsinya, dan perangkat lunak (software) mengalami perkembangan penggunaannya menjadi program yang mudahdigunakan.


Perkembangan Software
Software atau di Indonesia lebih dikenal dengan nama perangkat lunak, dibuat untuk menyelesaikan tugas tertentu dengan mengikuti instruksi-instruksi yang terdapat pada program. Program tersebut harus ada pada alat penyimpanan sekunder, yaitu disk atau harddisk. Perangkat lunak dibuat oleh perusahaan pembuat perangkat keras atau perusahaan lain yang mengkhususkan diri dalam membuat perangkat lunak.

            Program atau software yang digunakan oleh orang-orang telah mengalami perkembangan yang pesat sesuai dengan perkembangan kebutuhan yang mereka harapkan.

a. Bahasa generasi pertama

            Pada awalnya, program yang digunakan untuk menjalankan komputer masih menggunakan bahasa mesin (machine language) atau dikenal dengan bahasa generasi pertama (first generation language). Contohnya perintah 1101011010010010 diartikan sebagai perintah ADD, sedangkan urutan selanjutnya 10010010 diartikan sebagai data 52H (hexadesimal). Perintah yang berupa bahasa mesin benar-benar menggambarkan penambahan secara digital yang harus dilakukan microprocessor.
            Namun penggunaan bahasa mesin ini masih membutuhkan suatu alat untuk menerjemahkan bahasanya atau disebut juga dengan interpreter, sehingga kecepatan eksekusinya masih sangat lamban karena sebelum melaksanakan eksekusi program terlebih dahulu harus diterjemahkan. Bahasa Mesin inilah yang disebut bahasa tingkat rendah (low level language).

b. Bahasa generasi kedua           
Selain bahasa mesin, masih ada bahasa rakitan (assembly language) atau dikenal dengan bahasa generasi kedua ( second generation language). Bahasa rakitan hampir mirip dengan bahasa mesin, hanya penulisannya sudah berupa sesuatu yang dapat dibaca, misalnya perintah ADD 52H.
            Bahasa rakitan disamakan dengan bahasa tingkat rendah karena masih dibutuhkan suatu penerjemah untuk dapat menjalankan perintahnya atau dikenal dengan Assembler Language.
Penggunaan bahasa tingkat rendah ini menimbulkan kesulitan bagi orang-orang awam yang baru belajar komputer karena bahasa tingkat rendah merupakan bahasa yang hanya dimengerti oleh komputer dan programnya itu sendiri, sehingga orang-orang awam akan mengalami kesulitan untuk mengerti bahasanya.

c. Bahasa generasi ketiga           
Untuk menanggulangi masalah tersebut, dibuatlah bahasa tingkat tinggi (high level language), seperti COBOL, FORTRAN, PL/I, PASCAL, BASIC dan ALGOL. Program ini disebut juga bahasa generasi ketiga (third generation language).
Pada generasi ini muncul istilah procedure oriented programming dan problem oriented language. BASIC dan PASCAL disebut procedure oriented karena penulisan programnya sesuai dengan aturan yang ada. Sedangkan COBOL dan FORTRAN termasuk ke dalam problem oriented.
            Sejalan dengan dibuatnya bahasa tingkat tinggi tersebut, dibuat pula sistem operasi (operating system) untuk memudahkan orang menjalankan komputer pertama kali. Sistem operasi yang dibuat dengan nama DOS (Disk Operating System), seperti PC-DOS, MS-DOS dan DR-DOS.
            Pembuatan bahasa tingkat tinggi dimaksudkan agar belajar komputer lebih mudah, karena bahasa yang digunakan adalah bahasa sehari-hari, seperti GOTO, PRINT, COLOR, LOCATE, dan lain-lain, sehingga program ini lebih cepat dibandingkan bahasa tingkat rendah karena bahasa tingkat tinggi dapat langsung dijalankan (RUN) tanpa harus melalui penerjemah atau interpreter. Bahasa tingkat tinggi dapat dibuat dalam bentuk executable (extention COM atau EXE) dengan menggunakan compiler. Yang dimaksud dengan executable adalah suatu program yang tidak bergantung pada program induknya, misalnya dibuat program dengan bahasa BASIC dengan nama latihan 1, program tersebut jika tidak dibuat executable akan ber-extention BAS (latihan1.bas). Apabila program tersebut akan dijalankan, anda haru menggunakan program induknya (BASIC) lalu dijalankan (RUN) latihan1 dengan menggunakan compiler. Namun apabila program tersebut dibuat executable akan menjadi latihan1.exe dan dapat dijalankan langsung dengan memanggil program tersebut.

d. Bahasa generasi keempat

            Bahasa generasi keempat (fourth generation language) atau 4GL dibuat untuk memungkinkan seorang programmer atau pemakai menginstruksikan komputer apa yang harus dilakukan. Bahasa generasi keempat tidak mementingkan urutan instruksi program yang dibuat seperti pada bahasa generasi ketiga, yakni pembuatan program yang tidak mengikuti prosedur yang berlaku atau non procedural. Pembuatan bahasa generasi keempat ini ditujukan untuk memudahkan pengguna pada proses pengambilan keputusan, seperti kemudahan dalam mempelajari dan menggunakan bahasa ini. Contoh bahasa generasi keempat antara lain : FOCUS, RPG, MANTIS, MARK V, DYNAMO, GASP, IFPS, SLAM, SIMSCRIPT dan MODEL.

e. Bahasa generasi kelima           
Dalam beberapa literatur tidak membahas adanya generasi kelima, tetapi disini dianggap bahwa generasi kelima adalah bahasa pemrograman yang digunakan pada expert system. Expert system dibuat untuk memudahkan seorang programmer dalam membuat suatu program seperti layaknya seorang pakar sistem. Contohnya LISP dan Prolog.
            Sejalan dengan kebutuhan manusia, dibuatlah program-program lain yang siap digunakan (program paket). Program paket ini dibuat untuk memudahkan pengguna komputer dalam menyelesaikan tugas-tugasnya. Adapun program yang digunakan masih under DOS atau dijalankan dengan menggunakan sistem operasi DOS (Disk Operating System). Program paket tersebut antara lain :

- Program spreadsheet, seperti Lotus 123.
- Program wordprocessing, seperti Wordstar, dan WordPerfect.
- Program database, seperti Dbase II, Dbase III+, dan Dbase IV.

            Pada tahun 1980-an merupakan perubahan era penggunaan komputer dengan diciptakannya program Windows 3.1 oleh Bill Gates berkebangsaan Amerika, dibawah naungan perusahaan Microsoft Corporation. Pembuatan program Windows 3.1 merupakan era dimana orang-orang dapat menggunakan program komputer dengan mudah dan dapat menggunakan dua, tiga atau lebih program sekaligus dalam satu waktu atau yang dikenal dengan multitasking.
Program Windows 3.1 disempurnakan dengan dikeluarkannya program Windows 3.11 yang mana dalam program tersebut ditambahkan fasilitas untuk keperluan jaringan. Program Windows 3.1 dan 3.11 masih menggunakan sistem operasi DOS.



III. Sejarah Perkembangan Media Penyimpanan

1. Punch Card
Punch Card adalah selembar kertas kaku yang berisi baik perintah untuk mengendalikan mesin otomatis atau data untuk aplikasi pengolahan data. Kedua perintah dan data diwakili oleh ada atau tidak adanya lubang di posisi yang telah ditentukan. Media ini ditemukan pada tahun 1725 oleh Basile Bouchon dan terus digunakan hingga tahun 1970. Punch Card ini memiliki 90 kolom dan jumlah data yang bisa disimpan (kapasitas) di dalam media penyimpanan ini sangatlah kecil. Selain itu, fungsi utama media ini bukan untuk menyimpan informasi atau data untuk manusia, melainkan untuk menyimpan pengaturan (setting) untuk mesin yang berbeda.

2. Punch Tape
Orang pertama yang mengetahui penggunaan paper tape yang biasanya digunakan untuk mesin faksimili dan mesin telegram tahun 1846 ini bernama Alexander Bain.Setiap baris tape menampilkan satu karakter, tetapi karena kita bisa melipatnya dengan mudah maka media ini dapat menyimpan data lebih banyak daripada Punch Card.

3. Selectron Tube
Pada tahun 1946 RCA mulai mengembagkan Selectron Tube yang merupakan awal format memori komputer. Perangkat ini berukuran 10 inci dan dapat menyimpan data sebanyak 4096 bits. Tetapi harga satu buah Selectron Tube ini sangatlah mahal dan umurnya pun sangat pendek di pasaran.

4. Magnetic Tape
Media penyimpanan ini telah digunakan pertama kali oleh IBM untuk menyimpan data pada tahun 1950-an. Sebuah roll Magnetic Tape dapat menyimpan data setara dengan 10 ribu Punch Cards. Fenomena ini membuat Magnetic Tape menjadi sangat populer sebagai cara menyimpan suatu data komputer hingga pertengahan tahun 1980-an.

5. Compact Cassette
Compact Cassette ini merupakan salah satu bagian dari Magnetic Tape. Media penyimpanan ini dikenalkan oleh Philips pada tahun 1963, namun tidak sampai tahun 1970 menjadi populer. Komputer-komputer, seperti ZX Spectrum, Commodore 64 dan Amstrad CPC menggunakan Compact Cassette atau yang lebih sering disebut dengan kaset ini untuk menyimpan data.

6. Magnetic Drum
Magnetic Drum memiliki panjang 16 inch yang bekerja 12.500 putaran per menit (12.500 RPM). Media penyimpanan jenis ini digunakan sekitar tahun 1950an sampai 1960an. Media ini digunakan untuk menunjang komputer IBM 650, yang dilengkapi sekitar 10.000 karakter dari memori utama.

7. Disket
Disket ini diperkenalkan pertama kali pada tahun 1969. Saat itu media ini hanya bisa membaca saja atau istilahnya adalah read only. Maksudnya adalah, ketika data tersimpan, data tidak lagi bisa dimodifikasi ataupun dihapus dari dalam Floppy Disk ini. Ukuran media ini hanya sektar 8 inch dan hanya dapat menyimpan data sekitar 80 Kb. 4 tahun kemudian, Floppy Disk yang baru muncul dan dapat menyimpan data sebanyak 256 Kb.

8. Zip Disk
Zip Disk adalah contoh alternatif penyimpan disket yang berkapasitas lebih besar. Diproduksi oleh Iomega Corp., Zip Disk adalah disk berlapis magnetik berkualitas tinggi yang memiliki kapasitas sebesar 100, 250 bahkan 750 Megabyte. Untuk ukuran 100 Megabyte saja, kapasitasnya telah melampaui 70 kali kapasitas disket biasa.

9. Hard Drive
Ini merupakan Hard Disk Drive yang pertama kali dibuat. Hard Drive pertama kali dibuat dan diproduksi oleh perusahaan IBM pada tahun 1956 yang kemudian disebut sebagai HDD Generasi pertama. HDD pertama ini ditemukan dan diciptakan oleh Reynold Johnson. HDD ini berlabel RAMAC 305 yang mempunyai kapasitas 5 Mega Bits atau 5.000.000 bits dan berukuran 24 inch dan menggunakkan single head dalam pengaksesannya.

10. Hard Disk
Hard drive pertama yang berkapasitas 500 Gb adalah Hitachi Dekstar 7K. 1 Hard Drive Hitachi ini setara dengan 120.000 Hard Drive pertama di dunia dari IBM 305 RAMA. Media ini menjadi terkenal karena harganya yang lebih murah serta kapasitasnya yang menjauhi Hard Drive pertama milik IBM. Selain itu proses menyimpan datanya jugaa relatif cepat.

11. Laser Disk
Tahun 1958, media lain bernama Laser Disk berhasil ditemukan, dan pada tahun 1972 untuk pertama kalinya video disk didemonstrasikan kepada publik. 6 tahun kemudian, sekitar tahun 1978, media ini telah tersedia di pasaran. Hal yang tidak mungkin manusia simpan pada tahun sebelumnya dapat di simpan di media penyimpanan ini.

12. CD, DVD, HD-DVD Dan Blu-Ray
Perkembangan lebih lanjut dari Laser Disk adalah Compact Disk. Media penyimpanan ini muncul pada tahun 1979 hasil kerja sama Philips dengan Sony. Ukuran Compact Disk ini lebih kecil dibandingkan Laser Disk. Penjualan Compact Disk ini pun mulai meledak di pasaran pada tahun 1982. Kemudian CD ini terus berevolusi menjadi DVD, HD-DVD dan Blu-Ray, yang tentunya memiliki kapasitas penyimpanan yang jauh lebih besar, namun bentuknya tidak berubah.

13. Memory Card
Memory Card pertama kali dikeluarkan sekitar tahun 1990-an. Memory Card mengalami evolusi yang cukup besar juga dari segi ukuran dan besar data penyimpanan. Media ini biasanya dipakai pada device atau alat elektronik yang bersifat praktis atau portable seperti ponsel atau kamera. Perkembangan memory ini juga mempelopori keluarnya Flashdisk.

14. USB Flash Drive
Pada tahun 1999, Amir Ban, Dov Moran dan Oron Ogdan menemukan sistem penyimanan data terbaru, USB Flash Drive atau biasa kita sebut Flashdisk. Tidak seperti memory card yang sering digunakan pada media elektronik portable, media ini biasanya digunakan untuk memindahkan data dari satu komputer ke komputer lainnya atau untuk menyimpan data komputer sebagai backup (cadangan). Perkembangan USB ini mengalami perubahan pesat. Dari kapasitasnya yang dulu hanya sampai beberapa Megabyte saja, sekarang ini media USB Flash Drive dapat menyimpan sampai 16 GB.

15. External Hard Disk
Fungsi dari External Hard Disk ini sama seperti Hard Disk biasa. Bedanya, media ini bisa dibawa kemana-mana tanpa harus membongkar komputer kamu. Biasanya media ini juga digunakan sebagai media penyimpan data cadangan, sama seperti flashdisk. Kapasitas tertinggi untuk media ini telah mencapai 2TB.

16. SSD (Solid State Drive)
Nama SSD (Solid State Drive) mungkin sudah mulai sering terdengar di telinga kita, apalagi kehadiran platform Ultrabook yang kian populer turut mendongkrak popularitas SSD sebagai media penyimpanan. SSD sendiri adalah media penyimpanan berbasis chip Flash yang berjenis Non Volatile Memory. Non Volatile Memory memungkinkan data yang tersimpan di SSD tidak hilang meski aliran listrik terputus. Sedangkan yang berjenis Violatile akan kehilangan data ketika aliran listrik terputus, seperti memory RAM (Random Access Memory).

17. Cloud Storage
Cloud Storage adalah media penyimpanan online, dimana kamu dapat menyimpan data pada server virtual yang tersedia. Dengan adanya Cloud Storage, kamu tidak perlu lagi menyimpan data Anda pada hard drive, CD, ataupun hardware lainnya. Namun untuk bisa menggunakannya kamu memerlukan koneksi internet



IV. Sejarah Sistem Operasi

Generasi Pertama ( Tahun 1940-an dan 1950-an )
Pada tahun 1940-an komputer elektronik digital yang pertama tidak memiliki sistem operasi. Program dimasukan dari punched card. Baru Pada tahun 1950-an sistem operasi pertama kali diimplementasikan oleh  The General Motors Research Laboratories pada IBM 701. Sistem operasi ini hanya mampu menjalankan pekerjaan satu per satu, dengan mengumpulkan program dan data satu persatu dalam group atau antrian (batch) sehingga disebut juga dengan Singlestream Batch processing Systems.
1. Komponen utamanya berupa tabung hampa udara.
2. Semua operasi komputer dilakukan secara manual melalui plugboard, dan hanya bisa digunakan untuk menghitung (+, - dan * )

Generasi Kedua ( Tahun 1960-an )
Pada tahun 1960-an juga masih menggunakan pemrosesan batch, tetapi sudah dapat melakukan dengan baik pada resource komputer dengan menjalankan beberapa tugas sekaligus. Berisi banyak device, seperti pembaca kartu, punch card, printer, tape drive dan disk drive.
Pada saat itu para perancang sistem operasi menggunakan konsep bahwa apabila terdapat pekerjaan yang sedang menunggu operasi input-output device dan prosesor tidak sedang bekerja maka suatu pekerjaan lain dapat menggunakan prosesor. Konsep ini dikembangkan dengan nama multiprogramming di mana beberapa pekerjaan diletakan dalam memori utama sekaligus dan prosesor dapat berganti-ganti  melakukan tugas sesuai kebutuhan untuk menjaga efisiensi waktu.
Pada tahun 1964, IBM mengumumkan sistem komputer berbasis system/360, didesain untuk kompatibilitas hardware, dan memiliki kemampuan yang lebih besar. Dikembangkan sistem operasi yang mendukung timesharing untuk melayani sejumlah user secara interaktif sekaligus dimana user dapat secara interaktif berkomunikasi dengan komputer melalui terminal yang terhubung ke komputer. Masing-masing developer kemudian mengembangkan teknologi berdasarkan timesharing seperti CTSS dari MIT dan TSS dari IBM. Berkat CTSS maka MIT berhasil menciptakan Multics, sistem operasi pertama yang sebagian besar dibuat dengan bahasa pemrograman tingkat tinggi yang mengilhami desainer UNIX untuk menciptakan bahasa C.
1.Komponen utamanya berupa transistor
2. Input memakai punch card

Generasi Ketiga ( Tahun 1970-an )
Pada tahun 1960-an sistem operasi merupakan software yang dikembangkan oleh orang-orang yang tidak mengenal software sebaik mereka menguasai hardware. Demi realibilitas, agar sistem operasi itu mudah dimengerti dan mudah di maintain, berbagai usaha dicurahkan untuk mencari solusi, sampai akhirnya kemudian lahir software engineering.
Sebagian besar sistem tahun 1970-an digunakan pada minikomputer dengan sistem timesharing multimode yang mendukung batch processing, timesharing, dan aplikasi real time. Eksperimen sistem timesharing pada tahun 1960-an telah menjadi produk komersial yang baik. Komunikasi antar sistem komputer di Amerika meningkat. Standar komunikasi TCP/IP dari department of defense yang secara luas terutama di kalangan militer dan kalangan universitas. komunikasi dalam LAN dibuat dan diterapkan secara ekonomis dengan adanya standar Ethernet yang dikembangkan Xerox's Palo Alto Research Center. Proses Enskripsi dan deskripsi pun mulai diperhatikan
1. Komponen utamanya berupa IC (Integrated Circuits)
2. Pada masa ini berkembang sebagai konsep, seperti :
a. Multiprogramming, satu komputer mengerjakan banyak program yang ada di dalam memori utama
b. Multiprocessing, satu proses dikerjakan oleh banyak prosesor untuk meningkatkan kinerja.
c. Spooling (Simultaneous Periperal Operation On Line ), bertindak sebagai buffer dan mampu menerima
proses meskipun belum dikerjakan.
d. Device Independence, masing-masing komponen memiliki sifat yang saling berbeda
e. Timesharing atau multitasking , menjalankan proses dalam satu waktu
f.  Real Time System ,sebagai control hardware

Generasi Keempat ( Tahun 1980-an )
Tahun 1980-an merupakan dekade dari personal computer (PC) dan workstation. Teknologi mikroprosesor berkembang sehingga memungkinkan komputer desktop. Aplikasi software seperti spreadsheet, word processor, database, maupun grafis terus berkembang dan mendukung terjadinya revolusi PC.

Generasi Kelima ( Tahun 1990-an )
Teknologi PC berkembang semakin pesat, disertai dengan perkembangan teknologi multimedia. Sistem operasi menggunakan GUI( Graphical User interface ). Teknologi Multi-threading pun dikembangkan secara luas. Mikroprosesor berbasis RISC untuk PC dikenalkan. Teknologi jaringan dan internet berkembang dengan pesat.
Dari tahun ke tahun sistem operasi menunjukan perkembangan yang lebih canggih dalam sistemnya.
Tahun 1991
* Linux 0.01 : Mahasiswa Helsinki bernama Linus Torvalds mengembangkan OS berbasis Unix dari sistem operasi Minix yang diberi nama Linux. * MS DOS 5.0 : Microsoft meluncurkan MS­DOS 5.0 dengan penambahan fasilitas full­-screen editor, undelete, unformat dan Qbasic.
Tahun 1992
* Windows 3.1 : Microsoft meluncurkan Windows 3.1 dan kemudian Windows for Workgroups 3.11 di tahun berikutnya. * 386 BSD : OS berbasis Open Source turunan dari BSD Unix didistribusikan oleh Bill Jolitz setelah meninggalkan Berkeley Software Design, Inc (BSDI). 386 BSD nantinya menjadi induk dari proyek Open Source BSD lainnya, seperti NetBSD, FreeBSD, dan OpenBSD. * Distro Linux : Linux didistribusikan dalam format distro yang merupakan gabungan dari OS plus program aplikasi. Distro pertama Linux dikenal sebagai SLS (Softlanding Linux System).
Tahun 1993
* Windows NT : Microsoft meluncurkan Windows NT, OS pertama berbasis grafis tanpa DOS didalamnya yang direncanakan untuk server jaringan. * Web Browser : NCSA memperkenalkan rilis pertama Mosaic, browser web untuk Internet. * MS­ DOS 6.0 : Microsoft memperkenalkan MS­DOS 6.0 Upgrade, yang mencakup program kompresi harddisk DoubleSpace. * Slackware : Patrick Volkerding mendistribusikan Slackware Linux yang menjadi distro populer pertama di kalangan pengguna Linux. * Debian : Ian Murdock dari Free Software Foundation (FSF) membuat OS berbasis Linux dengan nama Debian. * MS­ DOS 6.2 : Microsoft meluncurkan MS­DOS 6.2. * NetBSD : Proyek baru OS berbasis Open Source yang dikembangkan dari 386BSD dibuat dengan menggunakan nama NetBSD. * FreeBSD : Menyusul NetBSD, satu lagi proyek yang juga dikembangkan dari 386BSD dibuat dengan nama FreeBSD.
Tahun 1994
* Netscape : Internet meraih popularitas besar saat Netscape memperkenalkan Navigator sebagai browser Internet. * MS­DOS 6.22 : Microsoft meluncurkan MS­DOS 6.22 dengan program kompresi bernama DriveSpace. Ini merupakan versi terakhir dari MS DOS. * FreeDOS : Jim Hall, mahasiswa dari Universitas Wisconsin­River Falls Development mengembangkan FreeDOS. FreeDOS dibuat setelah Microsoft berniat menghentikan dukungannya untuk DOS dan menggantikannya dengan Windows 95. * SuSE : OS Linux versi Jerman dikembangkan oleh Software und System Entwicklung GmbH (SuSE) dan dibuat dari distro Linux pertama, SLS. * Red Hat : Marc Ewing memulai pembuatan distro Red Hat Linux.
Tahun 1995
* Windows 95 : Microsoft meluncurkan Windows 95 dengan lagu Start Me Up dari Rolling Stones dan terjual lebih dari 1 juta salinan dalam waktu 4 hari. * PC DOS 7 : IBM memperkenalkan PC DOS 7 yang terintegrasi dengan program populer pengkompres data Stacker dari Stac Electronics. Ini merupakan versi terakhir dari IBM PC DOS. * Windows CE : Versi pertama Windows CE diperkenalkan ke publik. * PalmOS : Palm menjadi populer dengan PalmOS untuk PDA. * OpenBSD : Theo de Raadt pencetus NetBSD mengembangkan OpenBSD.
Tahun 1996
* Windows NT 4.0 : Microsoft meluncurkan Windows NT versi 4.0
Tahun 1997
* Mac OS : Untuk pertama kalinya Apple memperkenalkan penggunaan nama Mac OS pada Mac OS 7.6.
Tahun 1998
* Windows 98 : Web browser Internet Explorer menjadi bagian penting dari Windows 98 dan berhasil menumbangkan dominasi Netscape Navigator. * Server Linux : Linux mendapat dukungan dari banyak perusahaan besar, seperti IBM, Sun Microsystem dan Hewlet Packard. Server berbasis Linux mulai banyak dipergunakan menggantikan server berbasis Windows NT. * Google : Search Engine terbaik hadir di Internet dan diketahui menggunakan Linux sebagai servernya. * Japan Goes Linux : TurboLinux diluncurkan di Jepang dan segera menjadi OS favorit di Asia, khususnya di Jepang, China dan Korea. * Mandrake : Gael Duval dari Brazil mengembangkan distro Mandrake yang diturunkan dari Red Hat.
Tahun 1999
* Support : Hewlett Packard mengumumkan layanan 24/7 untuk distro Caldera, Turbo Linux, Red Hat dan SuSE. * Corel Linux : Corel pembuat program Corel Draw, yang sebelumnya telah menyediakan Word Perfect versi Linux, ikut membuat OS berbasis Linux dengan nama Corel Linux dan yang nantinya beralih nama menjadi Xandros.
Tahun 2000
* Mac OS/X : Mac OS diganti dengan mesin berbasis BSD Unix dengan kernel yang disebut sebagai Mac OS/X. * Windows 2000: Microsoft meluncurkan Windows 2000 sebagai penerus Windows NT. * Windows Me : Microsoft meluncurkan Windows Me, versi terakhir dari Windows 95. * China Goes Linux : Red Flag Linux diluncurkan dari Republik Rakyat China. * Microsoft vs IBM : CEO Microsoft Steve Ballmer menyebut Linux sebagai kanker dalam sebuah interview dengan Chicago Sun­Times. Di lain pihak, CEO IBM Louis Gartsner menyatakan dukungan pada Linux dengan menginvestasikan $ 1 milyar untuk pengembangan Linux.
Tahun 2001
* Windows XP : Microsoft memperkenalkan Windows XP. * Lindows: Michael Robertson, pendiri MP3.com, memulai pengembangan Lindows yang diturunkan dari Debian. Nantinya Lindows berganti nama menjadi Linspire karena adanya tuntutan perubahan nama oleh Microsoft.
Tahun 2002
* Open Office : Program perkantoran berbasis Open Source diluncurkan oleh Sun Microsystem. * OS Lokal : OS buatan anak negeri berbasis Linux mulai bermunculan, diantaranya Trustix Merdeka, WinBI, RimbaLinux, Komura.
Tahun 2003
* Windows 2003 : Microsoft meluncurkan Windows Server 2003. * Fedora : Redhat mengumumkan distro Fedora Core sebagai penggantinya. Nantinya ada beberapa distro lokal yang dibuat berbasiskan Fedora, seperti BlankOn 1.0 dan IGOS Nusantara. * Novell : Ximian, perusahaan pengembang software berbasis Linux dibeli oleh Novell, begitu juga halnya dengan SuSE yang diakuisisi oleh Novell. * LiveCD : Knoppix merupakan distro pertama Linux yang dikembangkan dengan konsep LiveCD yang bisa dipergunakan tanpa harus diinstal terlebih dahulu. Distro lokal yang dibuat dari Knoppix adalah Linux Sehat dan Waroeng IGOS.
Tahun 2004
* Ubuntu : Versi pertama Ubuntu diluncurkan dan didistribusikan ke seluruh dunia. Ada beberapa versi distro yang dikeluarkan, yaitu Ubuntu (berbasis Gnome), Kubuntu (berbasis KDE), Xubuntu (berbasis XFCE), dan Edubuntu (untuk pendidikan).
Tahun 2005
* Mandriva : Mandrake bergabung dengan Conectiva dan berganti nama menjadi Mandriva.
Tahun 2006
* Unbreakable Linux : Oracle ikut membuat distro berbasis Linux yang diturunkan dari Red Hat Enterprise. * CHIPLux : Distro lokal terus bermunculan di tahun ini, bahkan Majalah CHIP yang lebih banyak memberikan pembahasan tentang Windows juga tidak ketinggalan membuat distro Linux dengan nama CHIPLux, yang diturunkan dari distro lokal PC LINUX dari keluarga PCLinuxOS (varian Mandriva). CHIPLux merupakan distro lokal pertama yang didistribusikan dalam format DVD.
Tahun 2007
* Vista : Setelah tertunda untuk beberapa lama, Microsoft akhirnya meluncurkan Windows Vista. Windows Vista memperkenalkan fitur 3D Desktop dengan Aero Glass, SideBar, dan Flip 3D. Sayangnya semua keindahan ini harus dibayar mahal dengan kebutuhan spesifikasi komputer yang sangat tinggi.
Tahun 2008
* 3D OS : Tidak seperti halnya Vista yang membutuhkan spesifikasi tinggi, 3D Desktop di Linux muncul dengan spesifikasi komputer yang sangat ringan. Era hadirnya teknologi 3D Desktop di Indonesia ditandai dengan hadirnya sistem operasi 3D OS yang dikembangkan oleh PC LINUX. Ada beberapa versi yang disediakan, yaitu versi 3D OS untuk pengguna umum serta versi distro warnet Linux dan game center Linux.
Tahun 2010
Windows7 : Sistem Operasi ini merupakan penyempurna dari sistem operasi yang di buat sebelumnya oleh microsoft. Bisa dikatakan bahwa sistem operasi ini merupakan sistem operasi terbaik yang ada pada saat ini.
Tahun 2012
Dan sekarang yang Sistem Operasi terbaru yang telah dilincurkan oleh Microsoft adalah Windows 8. Sistem Operasi ini memliki tampilan yang sangat menarik dibandingkan dengan Windows-Windows lain yang sebelumnya.
Sampai saat ini system operasi terus dikembangkan,bahkan saat ini booming OS seperti MacOS, Apple, dan android.


Sumber referensi :
https://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi_informasi
http://alfiseptian1ka24.blogspot.co.id/2016/09/sejarah-perkembangan-sistem-informasi.html
http://riezkha1700.blogspot.co.id/2012/09/sejarah-perkembangan-hardware-dan.html
https://jadiberita.com/73650/perkembangan-media-penyimpan-data-dari-masa-ke-masa.html

https://www.kompasiana.com/dwikilutvi/sejarah-singkat-perkembangan-sistem-operasi_552fcb3b6ea834d63e8b458a

Rabu, 14 Juni 2017

Cyberlaw di Negara Singapura

Pengertian cyberlaw adalah aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkanteknologi internet yang dimulai pada saat mulai  online dan memasuki dunia cyber atau maya.
Cyber Law adalah sebuah istilah yang digunakan untuk merujuk pada hukum yang tumbuh dalam medium cyberspace. Cyber law merupakan sebuah istilah yang berhubungan dengan masalah hukum terkait penggunaan aspek komunikatif, transaksional, dan distributif, dari teknologi serta perangkat informasi yang terhubung ke dalam sebuah jaringan.
Didalam karyanya yang berjudul Code and Other Laws of Cyberspace, Lawrence Lessig mendeskripsikan empat mode utama regulasi internet, yaitu:
• Law (Hukum) East Coast Code (Kode Pantai Timur) standar, dimana kegiatan di internet sudah merupakan subjek dari hukum konvensional. Hal-hal seperti perjudian secara online dengan cara yang sama seperti halnya secara offline.
• Architecture (Arsitektur)West Coast Code (Kode Pantai Barat), dimana mekanisme ini memperhatikan parameter dari bisa atau tidaknya informasi dikirimkan lewat internet. Semua hal mulai dari aplikasi penyaring internet (seperti aplikasi pencari kata kunci) ke program enkripsi, sampai ke arsitektur dasar dari protokol TCP/IP, termasuk dalam kategori Norms (Norma)Norma merupakan suatu aturan, di dalamλregulasi ini. setiap kegiatan akan diatur secara tak terlihat lewat aturan yang terdapat di dalam komunitas, dalam hal ini oleh pengguna internet.
• Market (Pasar)Sejalan dengan regulasi oleh norma di atas, pasar juga mengatur beberapa pola tertentu atas kegiatan di internet. Internet menciptakan pasar informasi virtual yang mempengaruhi semua hal mulai dari penilaian perbandingan layanan ke penilaian saham.
Tujuan Cyberlaw                                                                                                                         
Cyberlaw sangat dibutuhkan, dengan kaitannya upaya pencegahan tinadak pidana, ataupun penanganan tindak pidana. Cyberlaw akan menjadi dasar hukum dalam proses penegakan hukum terhadap kejahatan dengan sarana elektronik dan komputer, termasuk kejahatan pencucian uang dan kejahatan terorisme. Istilah hukum Cyberlaw diartikan atau digunakan dalam hukum IT (Law of Information Teknologi), Hukum Dunia Maya (Virtual Word Law) dan Hukum Mayan Tara.
Cyberlaw di Negara Singapore 
Cyber Law di Singapore, antara lain:
• Electronic Transaction Act
• IPR Act
• Computer Misuse Act
• Broadcasting Authority Act
• Public Entertainment Act
• Banking Act
• Internet Code of Practice
• Evidence Act (Amendment)
• Unfair Contract Terms Act
Negara ini (Singapore) begitu dekat dengan negara kita yaitu negara Indonesia. Disini saya tertarik dikarenakan negara ini jumlah penduduknya tahun 2015 hanya 5.540.000 juta jiwa yang berbagai jenis negara. Dan luas negara hanya 719,I km2. The Electronic Transactions Act telah ada sejak 10 juli 1998 untuk menciptakan kerangka yang sah tentang undang-undang untuk transaksi perdagangan elektronik di Singapore. Dan kali ini saya ingin membahas tentang ETA (Electronic Transaction Act).
ETA dibuat dengan tujuan sebagai berikut:                                                                         
1. Memudahkan komunikasi elektronik atas pertolongan arsip elektronik yang dapat dipercaya.                                                                                                                                      
2. Memudahkan perdagangan elektronik, yaitu menghapuskan penghalang perdagangan elektronik yang tidak sah atas penulisan dan persyaratan tandatangan, dan untuk mepromosikan pengembangan dari undang-undang dan insfrastruktur bisnis diperlukan untuk menerapkan menjamin mengamankan perdagangan elektronik.                                                                                                                                      
3. Memudahkan penyimpanan secara elektronik tentang dokumen secara elektronik tentang dokumen pemerintah dan perusahaan.                                                                    
4. Meminimalkan timbulnya asip alektronik yang sama (doubel), perubahan yang tidak disengaja dan disengaja tentang arsip, dan penipuan dalam perdagangan elektronik.                                                                                                                                        
5. Membantu menuju keseragaman aturan, peraturan dan mengenai pengesahan dan integritas dari arsip elekronik.                                                                                            
6. Mempromosikan kepercayaan, integritas keandalaan dari arsip elektronik dari pedagang elektonik membantu perkembangan dan pengembangan dari pedagang elektronik melalui tandatangan penggunaan media elektronik.
Di dalam ETA Mencakup:
a. Kontrak Elektronik.                                                                
ini didasarkan pada hukum dagang online yang dilakukan secara wajar cepat serta untuk memastikan bahwa kontrak elektronik memiliki kepastian hukum.
b. Kewajiban Penyediaan Jasa Jaringan.                                                                                  
 Mengatur mengenai potensi/ kesempatan yang dimiliki oleh network service provider untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti mengambil, membawa, menghancurkan materi atau informasi pihak ketiga yang menggunakan jasa jaringan tersebut.                                                
c. Tandatangan dan Asip Elektronik.
Hukum memerlukan arsip/ bukti. Arsip elektronik untuk menangani kasus-kasus elektronik, karena itu tandatangan dan arsip elektronik tersebut harus sah menurut hukum.
Di Singapore masalah tentang privasi, copyright, kontrak elektronik sudah ditetapkan. Sedangkan perlindungan konsumen dan penggunaan nama domain belem ada rancangannya tetapi online dispute resolution sudah terdapat rancangannya.

sumber :


CYBERCRIME

Cyber Crime adalah sebuah bentuk kriminal yang mana menggunakan internet dan komputer sebagai alat atau cara untuk melakukan tindakan kriminal. Masalah yang berkaitan dengan kejahatan jenis ini misalnya hacking, pelanggaran hak cipta, pornografianak, eksploitasi anak, carding dan masih bnyak kejahatan dengan cara internet. Juga termasuk pelanggaran terhadap privasi ketika informasi rahasia hilang atau dicuri, dan lainnya.


Dalam definisi lain, kejahatan dunia maya adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional dimana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Kejahatan komputer mencakup berbagai potensi kegiatan ilegal. Umumnya, kejahatan ini dibagi menjadi dua kategori:
(1) kejahatan yang menjadikan jaringan komputer dan divais secara langsung menjadi target;
(2) Kejahatan yang terfasilitasi jaringan komputer atau divais, dan target utamanya adalah jaringan komputer independen atau divais.

Contoh kejahatan yang target utamanya adalah jaringan komputer atau device yaitu:
Malware (malicious software / code)
Malware (berasal dari singkatan kata malicious dan software) adalah perangkat lunak yang diciptakan untuk menyusup atau merusak sistem komputer, server atau jaringan komputer tanpa izin (informed consent) dari pemilik. Istilah ini adalah istilah umum yang dipakai oleh pakar komputer untuk mengartikan berbagai macam perangkat lunak atau kode perangkat lunak yang mengganggu atau mengusik. Istilah ‘virus computer’ terkadang dipakai sebagai frasa pemikat (catch phrase) untuk mencakup semua jenis perangkat perusak, termasuk virus murni (true virus).

Denial-of-service (DOS) attacks
Denial of service attack atau serangan DoS adalah jenis serangan terhadap sebuah komputer atau server di dalam jaringan internet dengan cara menghabiskan sumber (resource) yang dimiliki oleh komputer tersebut sampai komputer tersebut tidak dapat menjalankan fungsinya dengan benar sehingga secara tidak langsung mencegah pengguna lain untuk memperoleh akses layanan dari komputer yang diserang tersebut.

Computer viruses
Virus komputer merupakan program komputer yang dapat menggandakan atau menyalin dirinya sendiri dan menyebar dengan cara menyisipkan salinan dirinya ke dalam program atau dokumen lain. Virus murni hanya dapat menyebar dari sebuah komputer ke komputer lainnya (dalam sebuah bentuk kode yang bisa dieksekusi) ketika inangnya diambil ke komputer target, contohnya ketika user mengirimnya melalui jaringan atau internet, atau membawanya dengan media lepas (floppy disk, cd, dvd, atau usb drive). Virus bisa bertambah dengan menyebar ke komputer lain dengan mnginfeksi file pada network file system (sistem file jaringan) atau sistem file yang diakses oleh komputer lain.

Cyber stalking (Pencurian dunia maya)
Cyberstalking adalah penggunaan internet atau alat elektronik lainnya untuk menghina atau melecehkan seseorang, sekelompok orang, atau organisasi. Hal ini termasuk tuduhan palsu, memata-matai, membuat ancaman, pencurian identitas, pengerusakan data atau peralatan, penghasutan anak di bawah umur untuk seks, atau mengumpulkan informasi untuk mengganggu. Definisi dari “pelecehan” harus memenuhi kriteria bahwa seseorang secara wajar, dalam kepemilikan informasi yang sama, akan menganggap itu cukup untuk menyebabkan kesulitan orang lain secara masuk akal.

Penipuan dan pencurian identitas
Pencurian identitas adalah menggunakan identitas orang lain seperti KTP, SIM, atau paspor untuk kepentingan pribadinya, dan biasanya digunakan untuk tujuan penipuan. Umumnya penipuan ini berhubungan dengan Internet, namun sering huga terjadi di kehidupan sehari-hari. Misalnya penggunaan data yang ada dalam kartu identitas orang lain untuk melakukan suatu kejahatan. Pencuri identitas dapat menggunakan identitas orang lain untuk suatu transaksi atau kegiatan, sehingga pemilik identitas yang aslilah yang kemudian dianggap melakukan kegiatan
atau transaksi tersebut.

Phishing scam
Dalam sekuriti komputer, phising (Indonesia: pengelabuan) adalah suatu bentuk penipuan yang dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi peka, seperti kata sandi dan kartu kredit, dengan menyamar sebagai orang atau bisnis yang terpercaya dalam sebuah komunikasi elektronik resmi, seperti surat elektronik atau pesan instan. Istilah phishing dalam bahasa Inggris berasal dari kata fishing (= memancing), dalam hal ini berarti memancing informasi keuangan dan kata sandi pengguna.

Perang informasi (Information warfare)
Perang Informasi adalah penggunaan dan pengelolaan informasi dalam mengejar keunggulan kompetitif atas lawan. perang Informasi dapat melibatkan pengumpulan informasi taktis, jaminan bahwa informasi sendiri adalah sah, penyebaran propaganda atau disinformasi untuk menurunkan moral musuh dan masyarakat, merusak kualitas yang menentang kekuatan informasi dan penolakan peluang pengumpulan-informasi untuk menentang kekuatan. Informasi perang berhubungan erat dengan perang psikologis.
Contohnya ketika seseorang mencuri informasi dari situs, atau menyebabkan kerusakan computer atau jaringan komputer. Semua tindakan ini adalah virtual (tidak nyata) terhadap informasi tersebut –hanya ada dalam dunia digital, dan kerusakannya –dalam kenyataan, tidak ada kerusakan fisik nyata kecuali hanya fungsi mesin yang bermasalah.
Komputer dapat dijadikan sumber bukti. Bahkan ketika komputer tidak secara langsung digunakan untuk kegiatan kriminal, komputer merupakan alat yang sempurna untuk menjaga record atau catatan, khususnya ketika diberikan tenaga untuk mengenkripsi data. Jika bukti ini bisa diambil dan didekripsi, ini bisa menjadi nilai bagi para investigator kriminal.

Jenis cybercrime berdasarkan aktivitasnya

1. Illegal Contents (Konten Tidak Sah)
    Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang
    sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau
    mengganggu ketertiban umum.

2. Data Forgery (Pemalsuan Data)
    Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang
    tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Contoh kejahatan ini pada
    dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi salah ketik yang
    pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.

3. Cyber Spionase (Mata-mata)
    Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan
    memata-matai pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network
    system) sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang
    dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang bersifat
    komputerisasi.

4. Data Theft (Mencuri Data)
    Kegiatan memperoleh data komputer secara tidak sah, baik untuk digunakan sendiri
    ataupun untuk diberikan kepada orang lain. Identity theft merupakan salah satu dari jenis
    kejahatan ini yang sering diikuti dengan kejahatan penipuan (fraud). Kejahatan ini juga
    sering diikuti dengan kejahatan data leakage.

5. Misuse of devices (Menyalahgunakan Peralatan Komputer)
    Dengan sengaja dan tanpa hak, memproduksi, menjual, berusaha memperoleh untuk
    digunakan, diimpor, diedarkan atau cara lain untuk kepentingan itu, peralatan, termasuk
    program komputer, password komputer, kode akses, atau data semacam itu, sehingga
    seluruh atau sebagian sistem komputer dapat diakses dengan tujuan digunakan untuk
    melakukan akses tidak sah, intersepsi tidak sah, mengganggu data atau sistem
    komputer, atau melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum lain.

6. Carding
  Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain     dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.

7. Cybersquatting and Typosquatting
    Cybersquatting merupakan sebuah kejahatan yang dilakukan dengan cara mendaftarkan domain         nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut               dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain       plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain.

8. Cyber Terorism
    Tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara,             termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.


Beberapa contoh kasus cyber crime di Indonesia

1.      Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain .
Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.

2.       Membajak situs web . Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya. Hukum apa yang dapat digunakan untuk menjerat cracker ini?

3.       Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack . DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial. Bagaimana status dari DoS attack ini? Bayangkan bila seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak berfungsi. Akibatnya nasabah bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta nasabah) dapat mengalami kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan kepada server (komputer) dan juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools untuk melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS attack saja.


Penanggulangan Cybercrime
Cybercrime merupakan satu tindakan yang merugikan orang seseorang atau instansi yang berkaitan dan pengguna fasilitasdengan sistem informasi yang bertujuan untuk menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain, sehingga cybercrime ini termasuk dalam tindak kejahatan sehingga diatur dalam Undang-undang no 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektroik.kejahatan ini harus diwaspadai karena kejahatan ini berbeda dengan kejahatan lainnya. Cybercrime dapat dilakukan tanpa mengenal batas tritorial dan tidak memerlukan interaksi langsung antar pelaku dengan korban kejahatan.Sehingga bisa dipastikan dengan dengan global internet, semua negara yang melakukan kegiatan internet akan terkena imbas perkembangan cybercrime ini.

Berikut adalah beberapa hal yang dapat dilakukan dalam upaya penanggulangan kejahatan internet, sebagai berikut:

a.       Mengamankan sistem

Langkah awal yang perlu dilakukan oleh para pengguna teknologi internet dalam upaya penanggulangan cybercrime adalah melidungi dari kejahatan dengan mengamankan sistem komputer.

Namun kesadaran masyarakat dalam tingkat pengamanan semakin tinggi, hal ini dapat kita lihat dari hasil survey yang dilakukan oleh CSI/FBI pada tahun 2003, menyataka bahwa 99% dai 525 responden sudah menggunan perangkat lunak antivirus. Tujuan utama dari sebuah sistem keamanan adalah mencegah adanya perusakan bagian sistem karena dimasuki seseorang yang tidak diinginkan.

b.      Penganggulangan Global

Saat ini upaya yang dipersiapkan untuk memerangi cybercrime. The Organization for Economic Cooperation and Development(OECD) telah membuat guidlinesbagi para pembuat kebijakan yang berhubungan dengann computer-related crime.Dimana pada tahun 1986 OECD mengumumkan telah berhasil mempublikasikan laporan yang berjudul Computer-related Crime.

Laporan OECD tersebut berhasil survey terhadap peraturan perundang-undangan negara-negara anggota beserta rekomendasi perubahan penanggulangan computer-related crime terebut. Dari berbgai upaya yang dilakukan tersebut, jelas bahwa cybercrime membutuhkan global action dalam penanggulangnnya.

Menurut OECD, beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara untuk penanggulangan cybercrime:

• Melakukan moderenisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut.

• Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.

• Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.

• Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut.

• Meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional, maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties.

c.       Perlunya cyberlaw

Perkembangna teknologi yang sangat pesat, membutuhkan membutuhkan pengaturan yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi tersebut seperti undang-undang no 11 tahun 2008. Peraturan ini sangat diperlukan dikarenakan begitu banyak pelanggrang yang dilakukan dalam dunia maya saat ini.

d.      Perlunya dukungan lembaga khusus

Lembaga-lembaga khusus, baik milik negara maupun NGO (Non Goverment organization), sangat diperlukan sebagai upaya penanggulangann kejahatan internet. Amerika Serikat memiliki Computer Crime and Intellectual Property Section (CCIPS) sebagai divoso khusus dari U.S Department of Justice. Institut ini memberikan informasi tentang cybercrime, melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, serta melakukan riset-riset khusus dalam penaggulangan cybercrime.

Indonesia sendiri memiliki IDCERT (Indonesia Computer Emergency Response Team). Unit ini merupakan point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah-masalah keamanan komputer. 

 sumber :


Rabu, 03 Mei 2017

UU NO. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi


Telekomunikasi adalah teknik pengiriman atau penyampaian informasi, dari suatu tempat ke tempat lain. Dalam kaitannya dengan ‘telekomunikasi’ bentuk komunikasi jarak jauh dapat dibedakan atas tiga macam :
1. Komunikasi Satu Arah (Simplex). Dalam komunikasi satu arah (Simplex) pengirim dan penerima informasi tidak dapat menjalin komunikasi yang berkesinambungan melalui media yang sama. Contoh : Pager, televisi, dan radio.
2. Komunikasi Dua Arah (Duplex). Dalam komunikasi dua arah (Duplex) pengirim dan penerima informasi dapat menjalin komunikasi yang berkesinambungan melalui media yang sama. Contoh : Telepon dan VOIP.
3. Komunikasi Semi Dua Arah (Half Duplex). Dalam komunikasi semi dua arah (Half Duplex)pengirim dan penerima informsi berkomunikasi secara bergantian namun tetap berkesinambungan. Contoh : Handy Talkie, FAX, dan Chat Room
Pada tugas ini saya akan membahas pasal 1 poin 7, pasal 25 ayat 4, dan pasal 38 UU No. 36 Tahun 1999.
Pertama Pasal 1 poin 7, yang berbunyi :
7. Jasa telekomunikasi adalah layanan telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan bertelekomunikasi dengan menggunakan jaringan telekomunikasi
Contoh Kasus Pasal 1 Poin 7 : 
Tentang Pencemaran nama baik di layanan media telekomunikasi elektronik Suami Inggrid Kansil, Syarief Hasan tak main-main dengan kicauan yang dilontarkan TrioMacan2000 di Twitter. Berbagai pasal sudah disiapkan polisi untuk menjerat pemilik akun anonim tersebut. "Saya secara resmi melaporkan akun TrioMacan2000 yang telah mencemarkan nama baik saya dan keluarga dengan melakukan kejahatan elektronik informasi teknologi," tandas Syarief usai membuat laporan di Poldan Metro Jaya, Kamis (16/5) petang. Dalam laporannya, Menteri Koperasi dan UKM itu membawa bukti berupa print-out kicauan TrioMacan2000 di Twitter. "Saya ingin buktikan secara clear, bahwa ini betul-betul fitnah. Dan ini kita harus berantas dan lawan," sebut dia. TrioMacan2000 dilaporkan dengan pasal berlapis yaitu pasal 310, 311 KUHP dan 27 UU ITE tentang fitnah dan pencemaran nama baik. "Hukumannya 6 tahun," tegas Syarief. Syarief mengaku terpaksa menempuh kasus ini hingga ke Polda Metro Jaya. Ia berharap, ke depannya tak ada lagi kasus serupa seperti yang menimpa keluarganya. "Ini kan merusak nama baik saya dan keluarga, menyebarkan fitnah. Ini tidak boleh terjadi. Saya harap saya dan keluarga yang terakhir. Pihak kepolisian akan tuntut sampai tuntas. Apalagi saya dengar ini mudah dilacak," tutup Syarief.

Yang kedua Pasal 25 ayat 4 :
(4) Ketentuan mengenai interkoneksi jaringan telekomunikasi, hak dan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Contoh kasus pelanggaran etika dalam media massa yaitu iklan yang di produksi oleh telkomsel dengan bentuk papan iklan dengan judul ‘’Tetangga Sebelah’’ dan iklan XL Bebas yang di produksi oleh PT. Excelcomindo dengan bentuk papan iklan.
Pelanggarannya adalah :
1. Iklan XL Bebas yang berbentuk papan iklan yang di produksi oleh PT. Excelcomindo melanggar Etika Periklanan Indonesia BAB IIIA No. 1.2.2 yang menyatakan bahwa :

Di dalam papan iklan XL di temukan kata_kata superlatif yaitu : Tarif “Ter” murah Rp 0,1/detik.

2. Pelanggaran juga dilakukan oleh Telkomsel, papan iklan yang berjudul “Tetangga Sebelah” melanggar Etika Periklanan Indonesia BAB IIIA No. 1.21 yang menyatakan bahwa :

Papan iklan Telkomsel yang di pasang di samping papan iklan XL Bebas terdapat gambar lelaki dengan jempol menunjuk ke arah papan iklan XL di sertai kata-kata “Tetangga sebelah ngomongnya paling murah TERNYATA tarifnya ribet banget jaringannya terbatas”. Kata-kata tersebut secara tidak langsung telah merendahkan produk XL.
          Dalam pasal 25 ayat 4 disebutkan “Ketentuan mengenai interkoneksi jaringan telekomunikasi, hak dan kewajiban sebagimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah”, Peraturan Pemerintah yang dimaksud adalah aturan-aturan yang telah disusun oleh Pemerintah dalam Etika Periklanan Indonesia seperti contoh-contoh pelanggaran yang telah disebutkan diatas.

Lalu yang terakhir Pasal 38, yang berbunyi :
Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan fisik dan elektromagnetik terhadap penyelenggaraan telekomunikasi.
Perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan terhadap penyelenggaraan telekomunikasi dapat berupa:
·         tindakan fisik yang menimbulkan kerusakan suatu jaringan telekomunikasi sehingga jaringan tersebut tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya

Contoh Kasus :
Contoh Kasus Cyber Crime E-Commerce di IndonesiaDalam beberapa dekade terakhir ini, banyak sekali perbuatan-perbuatan pemalsuan (forgery) terhadap surat-surat dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan bisnis. Perbuatan-perbuatan pemalsuan surat itu telah merusak iklim bisnis di Indonesia. Dalam KUH Pidana memang telah terdapat Bab khusus yaitu Bab XII yang mengkriminalisasi perbuatan-perbuatan pemalsuan surat, tetapi ketentuan-ketentuan tersebut sifatnya masih sangat umum. Pada saat ini surat-surat dan dokumen-dokumen yang dipalsukan itu dapat berupa electronic document yang dikirimkan atau yang disimpan di electronic files badan-badan atau institusi-institusi pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Seyogyanya Indonesia memiliki ketentuan-ketentuan pidana khusus yang berkenaan dengan pemalsuan surat atau dokumen dengan membeda-bedakan jenis surat atau dokumen pemalsuan, yang merupakan lex specialist di luar KUH Pidana. Di Indonesia pernah terjadi kasus cybercrime yang berkaitan dengan kejahatan bisnis, tahun 2000 beberapa situs atau web Indonesia diacak-acak oleh cracker yang menamakan dirinya Fabianclone dan naisenodni. Situs tersebut adalah antara lain milik BCA, Bursa Efek Jakarta dan Indosatnet (Agus Raharjo, 2002.37). Selanjutnya pada bulan September dan Oktober 2000, seorang craker dengan julukan fabianclone berhasil menjebol web milik Bank Bali. Bank ini memberikan layanan internet banking pada nasabahnya. Kerugian yang ditimbulkan sangat besar dan mengakibatkan terputusnya layanan nasabah (Agus Raharjo 2002:38). Kejahatan lainnya yang dikategorikan sebagai cybercrime dalam kejahatan bisnis adalah Cyber Fraud, yaitu kejahatan yang dilakukan dengan melakukan penipuan lewat internet, salah satu diantaranya adalah dengan melakukan kejahatan terlebih dahulu yaitu mencuri nomor kartu kredit orang lain dengan meng-hack atau membobol situs pada internet.

Sumber referensi :