header

Selasa, 11 April 2017

Profesionalisme Pekerjaan Berbasis Jabatan : Sekretaris

Profesionalisme Pegawai
Profesionalisme merupakan cermin dari kemampuan (competensi), yaitu memiliki pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), bisa melakukan (ability), ditunjang dengan pengalaman (experience) yang tidak mungkin muncul tiba-tiba tanpa melalui perjalanan waktu. Atmosoeprapto (dalam Kurniawan, 2005:74) Menurut Robbins, (2000:46) mengatakan bahwa kemampuan (ability) adalah kecakapan atau petensi suatu keahlian yang merupakan hasil dari latihan atau praktek dan digunakan untuk mengerjakan sesuatu yang diwujudkan melalui tindakan.
Unsur-Usur Profesionalisme
1. Ketepatan berpikir
2. Ketepatan bertindak
3. Ketepatan penggunaan waktu
4. Penggunaan fasilitas
5. Penggunaan biaya
Ciri-ciri Profesionalisme
1. Perlakuan yang sama atas pelayanan yang diberikan (Equality)
2. Keadilan (Equity)
3. Kesetiaan (Loyality)
4. Tanggung jawab (Accountability)
Faktor-faktor yang mendukung sikap profesionalisme
1. Performance
2. Akuntabilitas aparatur
3. Loyalitas pegawai
4. Kemampuan pegawai

Profesional itu adalah seseorang yang memiliki 3 hal pokok dalam dirinya, Skill, Knowledge, dan Attitude. Skill disini berarti adalah seseorang itu benar-benar ahli di bidangnya. Knowledge, tak hanya ahli di bidangnya, tapi ia juga menguasai minimal tahu dan berwawasan tentang ilmu-ilmu lain yang berhubungan dengan bidangnya. Dan yang terakhir Attitude, bukan hanya pintar dan cerdas tapi dia juga punya etika yang diterapkan dalam bidangnya.
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi, berperilaku jujur, obyektif, saling mengisi, saling mendukung, saling berbagai pengalaman atas dasar itikad baik dan positive thinking.
Profesi merupakan pekerjaan, namun belum tentu semua pekerjaan adalah profesi. Jelasnya, bahwa profesi merupakan pekerjaan purna waktu.  Kemudian, Profesional dapat diartikan sebagai sifat mahir dalam suatu profesi. Sementara kata profesional sendiri berarti :
1.   bersifat profesi
2.   memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan,
3.   beroleh bayaran karena keahliannya itu.
Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987). “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu  profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Ia akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna proesional.

Sekretaris
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, sekretaris adalah orang atau pegawai pengurus yang diserahi pekerjaan tulis-menulis. Menurut  Saiman (2002) Sekretaris adalah seorang yang mempunyai tugas yang sangat berkaitan kegiatan tulis-menulis atau catat mencatat dari suatu kegiatan perkantoran perusahaan.
Dan menurut Louis C. Nahassy dan William Selden Business Dictionary (Nani Nuraeni, 2008) Sekretaris adalah seorang pegawai kantor yang memilki tanggung jawab lebih dari hanya sebagai seorang pencatat. Tugas-tugasnya meliputi pengambilan dan penyalinan dikte, berhubungan dengan masyarakat dengan menjawab telepon, mengundang pertemuan, membuat perjanjian dan memelihara atau mengarsip warkat-warkat, surat-surat, dan berbagai tugas lainnya. Sekretaris sering bertindak sebagai seorang pembantu administratif atau pimpinan muda.
Dari beberapa definisi diatas, jelas bahwa sekretaris bukan sekedar pembantu pimpinan, tetapi juga seseorang dengan kualifikasi tugas, pekerjaan, dan tanggung jawab yang sangat tinggi. Seorang pimpinan memiliki tugas dan tanggung jawab besar dalam memimpin dan mengelola oraganisasi atau perusahaan, dari mengurus perjanjian (appointement), administrasi, mengatur rapat, hingga korespondensi. Semua tugas pimpinan tersebut akan menjadi maksimal jika ada seorang sekretaris yang mendampinginya.

Jenis jenis sekretaris
a.       Sekretaris  Eksekutif
Sekretaris Eksekutif adalah sekretaris yang juga berfungsi sebagai manajer, karena secara langsung menjalankan fungsi manajer eksekutif yang memiliki bawahan. Sekretaris eksekutif ini pada umumnya merupakan sekretaris untuk satu unit organisasi.
b.      Sekretaris Pribadi
Sekretaris pribadi adalah seorang yang mengerjakan kegiatan perkantoran untuk membantu orang tertentu dan bersifat pribadi. Sekretaris pribadi bukan pegawai atau staf dari suatu organisasi atau perusahaan, tetapi diangkat dan digaji oleh perorangan. Walaupun begitu, tidak berarti bahwa sekretaris pribadi tidak bertanggung jawab kepada unit kerjanya, tetapi terikat pada status kepegawainnya. Untuk menjadi profesional, seorang sekretaris pribadi harus mengenal sifat dan kepribadian pimpinannya sendiri, baik adat kebiasaan, kegemaran atau hobi, maupun segala kelebihan dan kekurangan kepribadiannya.
a)      Sekretaris Senior (Senior Secretary)
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, kata senior memiliki arti lebih tua, dapat pula berarti lebih tinggi dalam pangkat, kedudukan, atau tingkat. Sekretaris senior adalah sekretaris yang sudah memiliki banyak pengalaman dan dapat menyelesaikan sendiri masalah yang timbul saat melakukan pekerjaan sehingga benar-benar mampu menunjukan diri sebagai seorang sekretaris yang profesional..
b)      Sekretaris Yunior (Junior Seceretary)
Dalam Kamus Bahasa Indonesia, kata junior berarti lebih muda, dapat juga berarti berpangkat atau berkedudukan lebih rendah. Sekretaris yunior adalah sekretaris yang baru memulai kariernya atau baru bekerja dan belum mempunyai banyak pengalaman. Sekretaris yunior perlu banyak belajar dan bimbingan dari seorang sekretaris senior untuk memperoleh tambahan ilmu dan pengalaman.


Sekretaris Profesional
“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu  profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, karangan J.S. Badudu (2003),  definisi profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang profesional. 
Sementara kata profesional sendiri berarti
1. bersifat profesi
2. memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan,
3. beroleh bayaran karena keahliannya itu.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa profesionalisme memiliki dua kriteria pokok, yaitu keahlian dan pendapatan (bayaran). Kedua hal itu merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan. Artinya seseorang dapat dikatakan memiliki profesionalisme manakala memiliki dua hal pokok tersebut, yaitu keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan hidupnya. Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:
1.  Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
2.  Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
3.  Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
4.  Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya Profesional adalah :
a) Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
b) Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
c) Hidup dari situ.
d) Bangga akan pekerjaannya.


Referensi :