Profesionalisme Pegawai
Profesionalisme
merupakan cermin dari kemampuan (competensi), yaitu memiliki pengetahuan
(knowledge), keterampilan (skill), bisa melakukan (ability), ditunjang dengan
pengalaman (experience) yang tidak mungkin muncul tiba-tiba tanpa melalui
perjalanan waktu. Atmosoeprapto (dalam Kurniawan, 2005:74) Menurut Robbins,
(2000:46) mengatakan bahwa kemampuan (ability) adalah kecakapan atau petensi
suatu keahlian yang merupakan hasil dari latihan atau praktek dan digunakan
untuk mengerjakan sesuatu yang diwujudkan melalui tindakan.
Unsur-Usur
Profesionalisme
1. Ketepatan berpikir
2. Ketepatan bertindak
3. Ketepatan penggunaan
waktu
4. Penggunaan fasilitas
5. Penggunaan biaya
Ciri-ciri
Profesionalisme
1. Perlakuan yang sama
atas pelayanan yang diberikan (Equality)
2. Keadilan (Equity)
3. Kesetiaan (Loyality)
4. Tanggung jawab
(Accountability)
Faktor-faktor yang
mendukung sikap profesionalisme
1. Performance
2. Akuntabilitas
aparatur
3. Loyalitas pegawai
4. Kemampuan pegawai
Profesional
itu adalah seseorang yang memiliki 3 hal pokok dalam dirinya, Skill, Knowledge,
dan Attitude. Skill disini berarti adalah seseorang itu benar-benar
ahli di bidangnya. Knowledge, tak hanya ahli di bidangnya, tapi ia juga
menguasai minimal tahu dan berwawasan tentang ilmu-ilmu lain yang berhubungan
dengan bidangnya. Dan yang terakhir Attitude, bukan hanya pintar dan
cerdas tapi dia juga punya etika yang diterapkan dalam bidangnya.
Profesional adalah
orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan
hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi,
berperilaku jujur, obyektif, saling mengisi, saling mendukung, saling berbagai
pengalaman atas dasar itikad baik dan positive thinking.
Profesi
merupakan pekerjaan, namun belum tentu semua pekerjaan adalah profesi.
Jelasnya, bahwa profesi merupakan pekerjaan purna waktu. Kemudian,
Profesional dapat diartikan sebagai sifat mahir dalam suatu
profesi. Sementara kata profesional sendiri berarti :
1. bersifat
profesi
2. memiliki
keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan,
3. beroleh
bayaran karena keahliannya itu.
Profesionalisme
berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan
profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994).
Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan
seseorang yang professional (Longman, 1987). “Profesionalisme” adalah sebutan
yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota
suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas
profesionalnya. Ia akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan
perkembangan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna
proesional.
Sekretaris
Menurut
Kamus Umum Bahasa Indonesia, sekretaris adalah orang atau pegawai pengurus yang
diserahi pekerjaan tulis-menulis. Menurut Saiman (2002) Sekretaris adalah
seorang yang mempunyai tugas yang sangat berkaitan kegiatan tulis-menulis atau
catat mencatat dari suatu kegiatan perkantoran perusahaan.
Dan
menurut Louis C. Nahassy dan William Selden Business Dictionary (Nani
Nuraeni, 2008) Sekretaris adalah seorang pegawai kantor yang memilki tanggung
jawab lebih dari hanya sebagai seorang pencatat. Tugas-tugasnya meliputi
pengambilan dan penyalinan dikte, berhubungan dengan masyarakat dengan menjawab
telepon, mengundang pertemuan, membuat perjanjian dan memelihara atau mengarsip
warkat-warkat, surat-surat, dan berbagai tugas lainnya. Sekretaris sering
bertindak sebagai seorang pembantu administratif atau pimpinan muda.
Dari
beberapa definisi diatas, jelas bahwa sekretaris bukan sekedar pembantu
pimpinan, tetapi juga seseorang dengan kualifikasi tugas, pekerjaan, dan
tanggung jawab yang sangat tinggi. Seorang pimpinan memiliki tugas dan tanggung
jawab besar dalam memimpin dan mengelola oraganisasi atau perusahaan, dari
mengurus perjanjian (appointement), administrasi, mengatur rapat, hingga
korespondensi. Semua tugas pimpinan tersebut akan menjadi maksimal jika ada
seorang sekretaris yang mendampinginya.
Jenis jenis sekretaris
a. Sekretaris Eksekutif
Sekretaris
Eksekutif adalah sekretaris yang juga berfungsi sebagai manajer, karena secara
langsung menjalankan fungsi manajer eksekutif yang memiliki bawahan. Sekretaris
eksekutif ini pada umumnya merupakan sekretaris untuk satu unit organisasi.
b. Sekretaris
Pribadi
Sekretaris
pribadi adalah seorang yang mengerjakan kegiatan perkantoran untuk membantu
orang tertentu dan bersifat pribadi. Sekretaris pribadi bukan pegawai atau staf
dari suatu organisasi atau perusahaan, tetapi diangkat dan digaji oleh
perorangan. Walaupun begitu, tidak berarti bahwa sekretaris pribadi tidak
bertanggung jawab kepada unit kerjanya, tetapi terikat pada status
kepegawainnya. Untuk menjadi profesional, seorang sekretaris pribadi harus
mengenal sifat dan kepribadian pimpinannya sendiri, baik adat kebiasaan,
kegemaran atau hobi, maupun segala kelebihan dan kekurangan kepribadiannya.
a) Sekretaris
Senior (Senior Secretary)
Dalam
Kamus Umum Bahasa Indonesia, kata senior memiliki arti lebih tua, dapat pula
berarti lebih tinggi dalam pangkat, kedudukan, atau tingkat. Sekretaris senior
adalah sekretaris yang sudah memiliki banyak pengalaman dan dapat menyelesaikan
sendiri masalah yang timbul saat melakukan pekerjaan sehingga benar-benar mampu
menunjukan diri sebagai seorang sekretaris yang profesional..
b) Sekretaris
Yunior (Junior Seceretary)
Dalam
Kamus Bahasa Indonesia, kata junior berarti lebih muda, dapat juga berarti
berpangkat atau berkedudukan lebih rendah. Sekretaris yunior adalah sekretaris
yang baru memulai kariernya atau baru bekerja dan belum mempunyai banyak
pengalaman. Sekretaris yunior perlu banyak belajar dan bimbingan dari seorang
sekretaris senior untuk memperoleh tambahan ilmu dan pengalaman.
Sekretaris Profesional
“Profesionalisme”
adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para
anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan
kualitas profesionalnya. Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa
Indonesia, karangan J.S. Badudu (2003), definisi profesionalisme
adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau
ciri orang yang profesional.
Sementara kata profesional sendiri
berarti
1. bersifat profesi
2. memiliki keahlian
dan keterampilan karena pendidikan dan latihan,
3. beroleh bayaran
karena keahliannya itu.
Dari
definisi di atas dapat disimpulkan bahwa profesionalisme memiliki dua kriteria
pokok, yaitu keahlian dan pendapatan (bayaran). Kedua hal itu merupakan satu
kesatuan yang saling berhubungan. Artinya seseorang dapat dikatakan memiliki
profesionalisme manakala memiliki dua hal pokok tersebut, yaitu keahlian
(kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai
kebutuhan hidupnya. Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai
makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk
menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku,
keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).
Biasanya dipahami
sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik.
Ciri-ciri profesionalisme:
1. Punya
ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan
peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan
dengan bidang tadi
2. Punya
ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka
di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan
terbaik atas dasar kepekaan
3. Punya
sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi
perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
4. Punya
sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka
menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang
terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya Profesional adalah :
a) Orang yang tahu akan
keahlian dan keterampilannya.
b) Meluangkan seluruh
waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
c) Hidup dari situ.
d) Bangga akan
pekerjaannya.
Referensi :